Senin, 14 September 2015

PENGARUH PENEBANGAN HUTAN TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN



A.  PENGARUH PENEBANGAN HUTAN TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN DAN UPAYA MENGATASINYA

Hutan adalah suatu wilayah yang memiliki banyak tumbuh-tumbuhan lebat yang berisi antara lain pohon, semak, paku-pakuan, rumput, jamur dan lain sebagainya serta menempati daerah yang cukup luas. Hutan di Indonesia termasuk jenis hutan hujan tropis. Ciri utama hutan hujan tropis adalah memiliki keanekaragaman tumbuhan dan hewan yang tinggi.
Fungsi Hutan Hujan Tropis
Hutan hujan tropis berfungsi sebagai paru-paru bumi yang dapat mempengaruhi iklim global. Jika hutan ini rusak, maka kadar CO2 di bumi akan meningkat sehingga suhu bumi akan semakin panas, yang mengakibatkan terjadinya perubahan iklim global.
Fungsi Hutan Sebagai Ekologis
1.  Mengatur suhu lingkungan.
2.  Mengatur kelembapan.
3.  Mengatur cadangan air.
4.  Sebagai tempat berlindung dan berbiaknya berbagai satwa liar.
5.  Menyediakan oksigen dan produsen bagi kehidupan kita.
6.  Menghambat angin.
7.  Mencegah erosi.
8.  Menghasilkan buah dan kayu sehingga mendatangkan devisa negara.
9.  Sebagai paru-paru bumi.
Penebangan Hutan Secara Liar
Penebangan hutan secara liar adalah penebangan yang tidak memikirkan usia tanaman yang ditebang serta upaya-upaya penanamannya kembali. Tindakan tersebut dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, antara lain sebagai berikut:
1.    Hutan menjadi terbuka dan gundul.
2.    Punahnya berbagai jenis hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme di dalam hutan.
3.    Suhu lingkungan meningkat.
4.    Dapat mengakibatkan erosi, banjir, dan tanah longsor karena tidak adanya peresapan air di hutan yang sudah gundul tersebut.
5.    Di musim hujan terjadi banjir, sebaliknya di musim kemarau sungai dan mata air mengering.
6.    Tidak adanya penyaringan udara oleh pohon di hutan.
Upaya yang dilakukan untuk mengatasi terjadinya kerusakan hutan antara lain dengan menebang pohon di hutan berdasarkan PPA dan reboisasi. PPA (Perlindungan dan Pengawetan Alam) adalah melindungi alam secara keseluruhan, baik tumbuhan, hewan, dan lingkungan abiotiknya. PPA meliputi suaka alam, yaitu cagar alam, dan suaka margasatwa, serta hutan wisata, yaitu taman wisata dan taman (hutan) berburu. Sedangakan reboisasi adalah usaha yang dilakukan dengan penanaman kembali hutan yang ditebang pohonnya (hutan gundul).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar