A.
PENGARUH
PENEBANGAN HUTAN TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN DAN UPAYA MENGATASINYA
Hutan
adalah suatu wilayah yang memiliki banyak tumbuh-tumbuhan lebat yang berisi
antara lain pohon, semak, paku-pakuan, rumput, jamur dan lain sebagainya serta
menempati daerah yang cukup luas.
Hutan
di Indonesia termasuk jenis hutan hujan tropis. Ciri utama hutan hujan tropis
adalah memiliki keanekaragaman tumbuhan dan hewan yang tinggi.
Fungsi Hutan Hujan Tropis
Hutan
hujan tropis berfungsi sebagai paru-paru bumi yang dapat mempengaruhi iklim
global. Jika hutan ini rusak, maka kadar CO2 di bumi akan meningkat
sehingga suhu bumi akan semakin panas, yang mengakibatkan terjadinya perubahan
iklim global.
Fungsi Hutan Sebagai Ekologis
1. Mengatur
suhu lingkungan.
2. Mengatur
kelembapan.
3. Mengatur
cadangan air.
4. Sebagai
tempat berlindung dan berbiaknya berbagai satwa liar.
5. Menyediakan
oksigen dan produsen bagi kehidupan kita.
6. Menghambat
angin.
7. Mencegah
erosi.
8. Menghasilkan
buah dan kayu sehingga mendatangkan devisa negara.
9. Sebagai
paru-paru bumi.
Penebangan Hutan Secara Liar
Penebangan
hutan secara liar adalah penebangan yang tidak memikirkan usia tanaman yang
ditebang serta upaya-upaya penanamannya kembali. Tindakan tersebut dapat
mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, antara lain sebagai berikut:
1. Hutan
menjadi terbuka dan gundul.
2. Punahnya
berbagai jenis hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme di dalam hutan.
3. Suhu
lingkungan meningkat.
4. Dapat
mengakibatkan erosi, banjir, dan tanah longsor karena tidak adanya peresapan
air di hutan yang sudah gundul tersebut.
5. Di
musim hujan terjadi banjir, sebaliknya di musim kemarau sungai dan mata air
mengering.
6. Tidak
adanya penyaringan udara oleh pohon di hutan.
Upaya
yang dilakukan untuk mengatasi terjadinya kerusakan hutan antara lain dengan
menebang pohon di hutan berdasarkan PPA dan reboisasi. PPA (Perlindungan dan
Pengawetan Alam) adalah melindungi alam secara keseluruhan, baik tumbuhan,
hewan, dan lingkungan abiotiknya.
PPA
meliputi suaka alam, yaitu cagar
alam, dan suaka margasatwa, serta hutan
wisata, yaitu taman wisata dan taman (hutan) berburu. Sedangakan reboisasi
adalah usaha yang dilakukan dengan penanaman kembali hutan yang ditebang
pohonnya (hutan gundul).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar